Jeff Smith Dituntut Dipenjara dan Rehabilitasi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

TRIBUNPALU.COM - Aktor sinetron Jeff Smith kembali lanjutkan sidang kasus penyalahgunaan narkoba.

Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jeff Smith dengan hukuman enam bulan penjara dan enam bulan rehabilitasi.

Saat diadakan sidang lanjutan dihadiri oleh ibunda Jeff Smith yaitu Areistiani, sang kekasih Aisyah Aqilah, dan kuasa hukum Aldi Surya Kusuma.

Raut wajah sang ibu tampak sedih dan sangat merindukan anak kesayangannya.

Ia menyampaikan jika akan memberikan pembelaan untuk putranya dan akan menyerahkan semuanya pada Tuhan.

"Pembelaan pasti ada, serahin aja semuanya sama Allah," ujar Areistiani.

Selain itu sang kekasih juga buka suara terkait perasaannya saat mendatangi sindang lanjutan yang menimpa Jeff Smith karena penyalahgunaan narkoba.

Aisyah Aqilah menyampaikan jika ia turut degdegan saat PJU membacakan tuntutan.

Ia mengetahui jika sidang lanjutan belum selesai namun hal tersebut membuatnya grogi.

Baca juga: Dijenguk sang Bunda Ditahanan, Jeff Smith Ungkap Penyesalan Gunakan Narkoba dan Minta Maaf

Baca juga: Fitri Carlina Beri Ucapan & Doa atas Pernikahan Lesti Kejora & Billar:Penantian selama Setahun Lebih

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Jeff Smith Dituntut Dipenjara dan Rehabilitasi atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba"

Posting Komentar