Cara Daftar Bansos PKH Online Lewat HP Pencairan Oktober 2021

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dana PKH tahap 3 bulan September 2021 diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sedangkan pencairan bantuan PKH tahap 4 akan dilanjutkan mulai bulan Oktober, November, hingga Desember 2021.
Masyarakat masih berkesempatan mendapatkan PKH pada pencairan berikutnya.
Caranya dengan melakukan pendaftaran pada Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Perlu diingat bahwa besaran nilai bantuan masing-masing kelompok berbeda satu dengan lainnya.
Bantuan PKH disalurkan langsung kepada penerima bantuan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Dana bantuan dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang dibuat Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI).
Lantas, bagaimana cara melakukan pendaftaran?
Simak penjelasannya berikut ini.
Belum ada Komentar untuk "Cara Daftar Bansos PKH Online Lewat HP Pencairan Oktober 2021"
Posting Komentar