Akhirnya Dibubarkan Polisi Cerita Warga Pati Nekat Gelar Lomba Panjat Pinang dan Organ Tunggal

TRIBUNPANTURA.COM, PATI â" Aparat Polsek Wedarijaksa membubarkan perlombaan panjat pinang yang diiringi hiburan organ tunggal di Dukuh Tegalombo, Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil, Senin (23/8/2021) malam.
Lomba panjat pinang itu dilaksanakan di halaman pendopo milik seorang anggota DPRD Pati.
Kegiatan itu digelar masyarakat dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun, polisi terpaksa menghentikannya karena Pati masih melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro beserta para anggota mendatangi lokasi kegiatan tersebut pukul 22.15 WIB.
Iptu Suntoro menjelaskan, pembubaran yang dilakukan itu untuk menindaklanjuti Intruksi Bupati Pati Nomor 10 Tahun 2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level III.
âUntuk sementara waktu kegiatan hajatan dan giat masyarakat yang mengumpulkan banyak orang tidak diperbolehkan, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri, guna mencegah dan memutus mata rantai persebaran Covid-19,â jelas dia pada Tribunpantura.com, Selasa (24/8/2021).
Iptu Suntoro menambahkan, kegiatan tersebut digelar masyarakat tanpa ada pemberitahuan maupun izin dari Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kecamatan Trangkil.
âDalam pelaksanaan pembubaran kegiatan hiburan masyarakat tersebut, tidak terjadi aksi penolakan dari pihak penyelenggara."
"Secara umum pelaksanaan kegiatan pembubaran berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,â ujar dia.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Wedarijaksa juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan. (mzk)
Belum ada Komentar untuk "Akhirnya Dibubarkan Polisi Cerita Warga Pati Nekat Gelar Lomba Panjat Pinang dan Organ Tunggal"
Posting Komentar