Pemerintah Perketat Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Periode Nataru

JAKARTA â€" Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bakal memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di tempat-tempat publik pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu penting untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Luhut juga menemukan kondisi di lapangan yang menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin berkurang dari hari ke harinya. Hal ini dinilai sangat mengkhawatirkan.

“Oleh sebab itu, dalam menyambut Nataru yang akan datang sebentar lagi, pemerintah akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan utamanya di tempat kerumunan," ujarnya melalui siaran pers tertulis, Senin (15/11/2021).

Selain itu, kata Luhut, pemerintah akan terus menggenjot percepatan vaksinasi terutama kepada lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansianya masih di bawah 50 persen.

Baca Juga : 26 Daerah Masuk PPKM Level 1, 61 Lainnya Level 2

Tak hanya itu, pemerintah juga akan terus memperkuat aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.

Pemerintah juga berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar.

Sebelumnya

Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Perketat Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Periode Nataru"

Posting Komentar