Irjen Eko Indra Heri Dimutasi karena Prank Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio Ini Jawaban Mabes Polri

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabar mengejutkan datang dari dunia Bhayangkara, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra dicopot dari jabatannya.

Apakah pencopotan Irjen Eko Indra ada kaitan dengan kasus prank sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio ?

Mabes Polri membantah mencopot Irjen Eko Indra Heri dari  Kapolda Sumatera Selatan jadi Kors Ahli Kapolri berkaitan dengan kisruh prank sumbangan Alm Akidi Tio.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan mutasi yang dilakukan kepada Kapolda Sumsel hanya penyegaran organisasi biasa di korps Bhayangkara.

[embedded content]

"Sudah lama menjadi Kapolda dan untuk penyegaran organisasi," kata Argo kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

Karena itu, mutasi ini disebut tak berkaitan dengan kasus yang tengah dialami oleh Irjen Eko Indra Heri.

"Pindahnya juga dalam level yang sama," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri dimutasi dari jabatannya tidak lama kisruh sumbangan Rp2 triliun dari keluarga alm Akidi Tio.

Dia kini dimutasi ke Kors Ahli Kapolri.

Rotasi itu berdasarkan surat telegram bernomor ST/1701/VIII/KEP/2021 tertanggal 25 Agustus 2021.

Surat itu ditandatangani oleh As Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Belum ada Komentar untuk "Irjen Eko Indra Heri Dimutasi karena Prank Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio Ini Jawaban Mabes Polri"

Posting Komentar